Warga Kaget Adanya Aset Daerah Di Atas Lahan Miliknya

Warga Kaget Adanya Aset Daerah Di Atas Lahan Miliknya

PAREPARE, Penarakyat.com — Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang berdiri di atas lahan warga yang berada di Jalan Lingkar Abbanuangnge, Kelurahan Wattang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki mulai disoal.

Pasalnya, aset daerah berupa tiga unit rumah panggung berbahan kayu itu yang dibangun oleh Dinas Olahraga, Pariwisata dan Pemuda Kota Parepare, ternyata tanpa sepengetahuan pemilik lahan tersebut.

Langkah tegas pun dilakukan pemilik lahan untuk mengamankan lahannya dengan cara memagar lokasi tersebut. Sementara rumah wisata itu berada dilokasi itu. Apalagi rumah wisata yang dibangun dibibir Salo Karajae tersebut juga diperuntukkan bagi masyarakat umum.

Puang Jibe, pijak yang mengaku sebagai pemilik lahan itu heran adanya bangunan milik pemerintah kota di atas tanahnya.

“Setelah saya cari tau, katanya yang berikan izin lokasi itu bisa digunakan adalah sepupu saya sendiri. Ini juha saya baru tau, tapi kenapa tidak ada penyampaian ke saya,” ungkap Puang Jiba didampingi putranya Syawal.

Dia menyebutkan, kalau rumah-rumah itu sudah setahun lebih berdiri di lahan yang diklaim sebagai miliknya itu. “Boleh dikata hampir setiap bulan saya ke dinas pariwisata untuk berkomunikasi dan mencari jalan keluarnya. Apakah pemerintah mau membeli lahannya itu atau bagaimana,” jelasnya.

Untuk meyakinkan kalau lajan itu adalah miliknya, Puang Jibe menyimpan rapi bukti kepemilikan hak alas atas sebidang tanah dalam bentuk sertifikat tanah tahun 1981. Dalam sertifikat itu tertera nama pemegang hak atas nama Mangatta. “Mangatta itu bapak saya almarhum. Ini sudah saya simpan cukup lama. Saya juga tidak pernah disampaikan kalau ada seperti ini,” bebernya.

Dia mengungkapkan, komunikasi yang dilakukan dengan instansi terkait tak membuahkan hasil. Bahkan dirinya hanya disuruh selalu bersabar, dan itu sampai kapan.

“Kalau ke kantor dinas pariwisata, hanya disampaikan sabar dulu. Kalau memang tidak jadi dibeli oleh pemerintah. Sebaiknya saya yang bangun ini untuk usaha keluarga. Tapi bagaimana juga, ada bangunan pemerintah di situ. Olehnua itu, saya berharap kepada pemerintah bisa menkadikan perhatian. Makanya saya akan pagari lokasi saya ini,” kata Puang Jibe, warga Lumpue ini, Jumat (02/11/2018).

Dia mengatakan, berencana untuk memanfaatkan lahan milik sepeninggalan orang tuanya untuk membangun usaha. “Kalau memang tidak jadi bangun usaha. Ada pihak yang mau beli dan harganya cocok, kita jual saja. Tapi saya berikan waktu kepada pemerintah,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Olahraga, Pariwisata dan Pemuda Kota Parepare, Syukur Razak yang dihubungi melalui telepon mengaku akan berupaya membahas hal ini, termasuk membicarakan masalah anggaran untuk lahan itu.

“Tapi kalau tidak ada anggaran, mungkin saja, rumah-rumah disitu kita alihkan saja. Karena lahan itu kita bangun untuk masyarakat umum juga,” ujarnya.

Syukur menambahkan, pihaknya mendirikan rumah wisata disitu karena sudah ada izin sebelumnya. Namun, kata dia, belakangan ada warga yang mengklaim sebagai pemiliknya. “Dulu yang berikan izin disitu, saya pikir adalah pemiliknya, tapi ternyata. Kita akan upayakan dibicarakan,” pungkasnya. (Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *