WAJO, PenaRakyat.com – Akses utama menuju Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, ditutup oleh sekelompok warga Desa Arajang, Kamis (31/7/2025) siang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum direalisasikannya ganti rugi lahan terdampak proyek strategis nasional tersebut.

Sekitar pukul 14.00 WITA, puluhan warga melakukan penutupan gerbang utama dengan memasang gembok di akses masuk Bendungan Paselloreng serta ruang kontrol air. Tak hanya itu, pintu masuk ke Bendung Gilireng juga turut digembok oleh warga. Aksi ini sempat disertai pembakaran ban bekas di depan gerbang bendungan sebagai simbol kekecewaan.

Menurut informasi yang dihimpun PenaRakyat.com, penutupan dilakukan di hadapan petugas keamanan proyek dan disaksikan langsung oleh sekuriti bendungan. Meski berlangsung dalam suasana tegang, situasi tetap kondusif berkat pengamanan dari personel Polsek Gilireng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, IPTU Antonius Pasakke.

Warga menuntut kejelasan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang yang hingga akhir Juli 2025 belum juga memenuhi janji terkait kompensasi atas lahan yang terdampak pembangunan bendungan. Mereka menyebut sudah terlalu lama menunggu tanpa kepastian.

“Kami hanya menagih janji. Sudah disepakati akan diselesaikan sebelum Juli berakhir, tapi hingga hari ini belum ada kejelasan,” ujar salah seorang warga, Ambo Tang.

Penutupan akses ini berdampak langsung pada operasional pengelolaan bendungan. Petugas tidak bisa masuk untuk melakukan kontrol ketinggian air maupun pengaturan buka-tutup pintu air, yang berisiko terhadap distribusi irigasi maupun pengendalian banjir di wilayah sekitar Wajo.

Jika tuntutan warga tak segera ditanggapi, dikhawatirkan aksi serupa atau bahkan lebih besar dapat terjadi dalam waktu dekat. Terlebih, proyek Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng merupakan infrastruktur vital yang menyangkut kepentingan pertanian dan pengairan di Kabupaten Wajo.

Kapolsek Gilireng, IPTU Antonius Pasakke, menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi. Langkah-langkah seperti pengumpulan informasi (pulbaket) dan koordinasi lintas sektor akan terus dilakukan.

“Kami pihak keamanan tentu hanya bertugas mengamankan dan mencegah hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya. (*)