Warnai Peringatan HBA Ke-62, Kajati Sulsel Ziarah ke TMP Panaikang Makassar

Warnai Peringatan HBA Ke-62, Kajati Sulsel Ziarah ke TMP Panaikang Makassar

MAKASSAR, Penarakyat.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (SulSel), Kamis (21/7/2022) pagi tadi, menggelar upacara ziarah Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar Jalan Taman Makam Pahlawan, Paropo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Upacara yang diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R. Febrytrianto, SH.,MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Hermanto, SH.,MH, seluruh Asisten, Kajari Makassar, Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati SulSel.

Upacara ini juga dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi R. Febrytrianto. SH.,MH.

Selain memberikan penghormatan di tugu TMP Panaikang Makassar, Kajati dan para pejabat juga Membacakan Doa serta dilanjutkan dengan kegiatan penaburan bunga di makam para pahlawan yang ada di TMP Panaikang Makassar.

Kajati SulSel R. Febrytrianto, SH.,MH. melalui Kasi Penkum, Soetarmi, SH.,MH. mengatakan bahwa kegiatan upacara dan ziarah TMP ini merupakan rangkaian kegiatan tahunan yang sering dilakukan untuk memperingati HBA Terkhusus Tahun 2022 ini dalam rangka peringatan HBA Ke-62 ungkap Soetarmi.
Soetarmi juga mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini untuk memberikan penghargaan atas jasa yang telah diberikan para pahlawan dengan mengorbankan jiwa raga untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai ini.

Upacara ziarah TMP ini lanjut Soetarmi, selain dilakukan di Makassar oleh Kejati dan Kejari, juga dilakukan diseluruh jajaran Kejari yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, selain upacara ziarah makam, Kejati SulSel telah menggelar beberapa rangkaian kegiatan lain dalam menyambut HBA Ke-62 baik kegiatan olahraga hingga kegiatan kemanusiaan. (Riss)

Sumber : Kasi Penkum SOETARMI SH.,MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *