WAJO, penarakyat.com – Sekertariat DPRD Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik dalam rangka pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Wajo. Diharapkan, out put dari kegiatan ini dapat mewujudkan pilkades yang jujur dan adil, di Kantor DPRD Wajo, Senin (24 /05/2021),
Diskusi publik ini menghadirkan 3 Narasumber yaitu Pelita Hukum Independent Kabupaten Wajo, Sudirman SH. MH, Kordinator P3MD Kabupaten Wajo, Ir. Bakri, dan Anggota DPRD Wajo H. Ambo Mappaaessu, dengan dipandu oleh moderator Ardiansyah Rahim.
Diskusi publik ini sendiri mengangkat tema Demokratisasi Desa, Demi Mewujudkan Pemilihan Kepala Desa Yang Jujur Dan Adil, dihadiri Ketua DPRD Wajo, Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I, Anggota Komisi I, Sekertaris DPRD Wajo, dan sejumlah undangan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Wajo, Ir A. Senurdin Husaini, saat membuka acara diskusi publik, mengatakan, diskusi ini adalah salah satu kegiatan yang difasilitasi oleh sekretariat DPRD Wajo.
Menurutnya, diskusi ini dilakukan untuk merangsang pertukaran pikiran dan penyampaian gagasan untuk menambah wawasan.
“Diskusi ini diharapkan menghasilkan pemikiran cemerlang, agar pesta Pilkades serentak di Wajo, melahirkan pemimpin yang jujur dan adil,” katanya.
Salah seorang pemateri, Sudirman SH. MH, mengatakan, ada 4 hal untuk mencapai Pilkades yang jujur dan adil, yang pertama aturan, kedua penyelenggara, ketiga kontestan percaya diri, keempat masyarakat punya kesadaran
Sudirman menyoroti regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan Pilkades di Wajo, pasalnya, dalam regulasi, baik Perda, maupun peraturan bupati, tidak ada yang mengatur tentang sanksi bagi calon yang melakukan money politik.
“Tidak ada aturan yang saya temukan tentang sanksi bagi calon kepala desa yang melakukan politik uang,” tandasnya. (adv)