Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih: Kepala Lapas IIA Parepare Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih: Kepala Lapas IIA Parepare Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025

PAREPARE, Penarakyat.com–Bertempat di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, yang dilanjutkan dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Acara yang berlangsung pada Senin (20/01/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudi Fernando Sianturi, A.Md.IP., S.H., M.H.

Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan Nomor WP.23.UM.01.01-18 tanggal 17 Januari 2025 tentang Undangan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Penguatan Tugas Kepala Kantor Wilayah.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan, turut menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.

Momentum ini juga dimanfaatkan untuk mendeklarasikan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Penandatanganan ini adalah langkah awal untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudi Fernando Sianturi, dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ia juga menyoroti sinergi antara Visi dan Misi Presiden RI melalui Asta Cita serta 13 Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Mari kita tanamkan nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan, agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus terjaga,” tegas Rudi.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas memerlukan evaluasi berkala untuk memastikan progres menuju WBK dan WBBM. “Komitmen tanpa tindakan nyata tidak akan berarti. Mari kita terus berkontribusi positif untuk organisasi dan memastikan setiap individu memiliki peran penting dalam proses ini,” imbuhnya.

Kepala Lapas IIA Parepare berharap, melalui kegiatan ini, seluruh UPT Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. “Semoga kita semua dapat mewujudkan pelayanan publik yang unggul, terpercaya, dan berintegritas, demi menciptakan pemerintahan yang benar-benar bersih dan melayani,” tutupnya.(Ibas) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *