SINJAI, Penarakyat.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menjalin kerjasama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral, Logam dan Martim (BBSPJIHPMM) Kementerian Perindustrian.
Kerjasama tersebut dalam rangka penumbuhan dan pengembangan industri di Kabupaten Sinjai untuk mewujudkan visi dan misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka menengah daerah (RPJMD) di Kabupaten Sinjai.
Kerjasama ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) oleh Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah bersama Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian, Kamis (02/05/2024) di Gedung Command Center Sinjai.
Pj Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kasih dan apresiasi atas dukungan dari BBSPJIHPMM dalam upaya mendukung peningkatan daya saing industri melalui standardisasi dan pelayanan jasa industri yang ada di Kabupaten Sinjai.
Dikatakan maksud Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan agar terbangun sinergitas serta kolaborasi antara Pemerintah Pusat melalui BBSPJIHPMM dengan IKM/UMKM binaan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai guna bersama-sama meningkatkan kualitas produk lokal khususnya pada kegiatan penyediaan tenaga ahli, pelatihan, pendampingan/pembinaan, pertukaran informasi, peningkatan sumber daya manusia serta penelitian dan pengembangan.
“Harapan kami, MoU yang kita laksanakan ini tidak hanya sebatas penandatanganan dan setelah itu meredup tanpa karya nyata, akan tetapi hendaknya kita dapat saling berbagi kekuatan, saling mengisi kekurangan, baik itu sumber daya manusia, sistem, metode serta karya dan aplikasi sehingga kita dapat bersama-sama memajukan Kabupaten Sinjai”, Ujarnya.
Tak hanya itu, Ia juga meminta kepada semua pihak, baik dari Pemda Kabupaten Sinjai sendiri melalui perangkat daerah terkait, untuk segera melakukan tahapan-tahapan seperti penjajakan, pengkajian, pengesahan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, maupun pengembangan
program dalam mewujudkan Kabupaten Sinjai mandiri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala BBSPJIHPMM, Shinta Virdhian mengatakan bahwa tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah untuk mendukung program Penjabat Bupati dalam rangka penumbuhan dan pengembangan industri hasil perkebunan, mineral logam, dan maritim.
“BBSPJIHPMM hadir untuk menjawab kebutuhan industri khususnya terkait standardisasi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, dan penyusunan rekomendasi kebijakan jasa industri”, Sebutnya.
Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) ini turut dihadiri Kepala Dinas Perindag dan ESDM Sinjai, Muh. Saleh, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenagakerja, Ir. H. Muh. Ramlan Hamid dan perwakilan sejumlah OPD lainnya serta dihadiri pula para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Sinjai. (ADV/Budi Utama)