Rabat Beton Selesai, Dinas PU Berlakukan Denda Keterlambatan Rekanan

Rabat Beton Selesai, Dinas PU Berlakukan Denda Keterlambatan Rekanan

BARRU, Penarakyat.com – Kegiatan pembangunan fisik 2019 lalu berupa rabat beton disejumlah ruas jalan Kabupaten dapat dikatakan rampung.

Kegiatan untuk tahun 2019 lalu ini dinilai terlaksana dan berjalan dengan baik,kendati masih terdapat beberapa kegiatan yang masih dikerjakan dan sementara diselesaikan.

Tampak ruas jalan nepo-barantang yang sedang dalam proses penyelesaian pengecoran belum lama ini.
Tampak ruas jalan nepo-barantang yang sedang dalam proses penyelesaian pengecoran belum lama ini.

“Pengecoran sambungan jalanan agak terhambat akibat adanya pembuatan jembatan penghubung jalanan yang belum kering guna dilalaui kendaraan pengangkut semen curah lokasinya di ruas cilellang-barantang,”ungkap Ardi selaku pengawas kegiatan ditemui di kantornya (29/01/2020).

Kendati demikian Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Barru Andi Indrajaya ST,mengungkapkan bahwa untuk kegiatan fiisk pembangunan pada bidang Bina Marga akan diberlakukan denda.

“Itu sudah pasti apabila ada kegiatan rekanan khususnya rabat beton, jika ada yang terlambat pasti akan berlakukan denda keterlambatan,”terangnya. (Aril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *