* Diduga Libatkan Mantan Pj.Sidrap dan Lakukan Pertemuan di Rujab
SIDRAP, Penarakyat.com — Dugaan proyek fiktif hibah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp9 miliar kini mencuat dan menyeret sejumlah figur penting di Sidrap. 
Seorang pengusaha muda, Sufri (35), akhirnya angkat suara dan melaporkannya ke Polres Sidrap setelah merasa ditipu oleh jaringan yang mengatasnamakan pejabat Kemenkes dan diduga memanfaatkan akses pejabat daerah.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor STPL / 776 / XII / 2025 / SPKT, menandai dimulainya babak baru pengusutan dugaan penipuan yang disebut-sebut berawal dari ruang kekuasaan.
Pertemuan Berawal di Rumah Jabatan Pj Bupati — Titik Awal Keyakinan Korban
Benang merah kasus ini bermula pada 2024 ketika Sufri dipertemukan dengan dua pria yang mengaku staf Kemenkes, Im dan Ri, melalui tiga perantara: Andi Patahangi, Zul, dan Mohammad Natsir. Pertemuan itu berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, tempat Pj Bupati Basrah berkantor.
Di ruangan itulah Ri memamerkan dokumen anggaran hibah Kemenkes yang disebut telah dialokasikan khusus untuk Sidrap. Pj Bupati bahkan memanggil Kadinkes Mahmuddin untuk melihat langsung informasi tersebut. Lokasi pertemuan yang berada di jantung pemerintahan—ditambah kehadiran pejabat daerah—menjadi alasan kuat yang membuat Sufri percaya bahwa proyek ini nyata.
Transaksi Berlangsung Setelah Janji DIPA Rp9,5 Miliar Terbit “Besok Pagi”
Rombongan kemudian bergerak ke Jakarta. Di ibu kota, Sufri kembali dipertemukan dengan Im, Ri, dan satu pria lagi berinisial Yu, yang disebut sebagai orang “dalam” Kemenkes.
Dalam pertemuan di sebuah rumah makan, ketiganya menyampaikan janji besar: Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rp9,5 miliar akan terbit keesokan harinya. Namun, ada syarat: korban diminta membayar “fee 7%” atau Rp665 juta untuk mempercepat proses.
“Yang membuat saya yakin karena saat itu saya ditemani Pj Bupati dan Kadis. Pj Bupati bilang, kalau DIPA sudah keluar, uang akan cair,” tegas Sufri.
Sufri pun akhirnya mentransfer total Rp665 juta kepada Ri (RZ) dalam tiga tahap.
Namun, janji tinggallah janji. Lima bulan berlalu, tak ada satu rupiah pun hibah itu cair.

Kadinkes Sidrap Menolak Terkait: “Kami Tak Tahu Soal Uang Rp665 Juta Itu”
Mantan Kadinkes Sidrap, Mahmuddin, menegaskan tidak mengetahui urusan uang tersebut dan membantah terlibat. Ia bahkan menyebut pihaknya justru menjadi korban waktu dan tenaga karena telah menyiapkan proposal lengkap sesuai permintaan.
“Dana hibah itu sampai sekarang tidak ada pencairan. Petikan DIPA memang ada, tetapi realisasinya tidak berjalan,” ujarnya sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa transaksi antara Sufri dan Ri bukan urusan Dinas Kesehatan.
Jaringan “Oknum Kemenkes”? Pertemuan Pejabat? Fee Proyek? Publik Menagih Transparansi
Dari rangkaian kronologi, pola dugaan penipuan tampak berjalan rapi:
✔ pertemuan dilakukan di rumah jabatan bupati,
✔ ada kehadiran pejabat aktif,
✔ dokumen anggaran diperlihatkan,
✔ janji pencairan disampaikan secara meyakinkan,
✔ korban diminta mentransfer uang dengan dalih “fee” proyek dibayar lebih dulu.
Hingga kini, proyek hibah Rp9 miliar tersebut tidak pernah terealisasi. Publik bertanya:
Siapa sebenarnya Im, Ri, dan Yu? Benarkah mereka memiliki akses ke Kemenkes? Bagaimana perantara bisa membawa mereka masuk ke rumah jabatan bupati? Mengapa fee 7% diminta untuk proyek hibah pemerintah?
Pertanyaan ini menunggu jawaban penegak hukum.
Kasus Mengarah ke Dugaan Proyek Fiktif, Polisi Didorong Usut Tuntas
Setelah kasus mencuat, langkah Sufri melapor ke Polres Sidrap menjadi penanda bahwa masalah ini tidak lagi bisa diselesaikan secara internal.
Dengan banyaknya aktor yang terlibat—mulai dari oknum yang mengaku aparat pusat, perantara, hingga pejabat daerah yang hadir dalam pertemuan—publik mendesak penyelidikan yang menyeluruh untuk mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab atas dugaan proyek fiktif ini.
Kasus ini dipastikan tidak akan berhenti pada surat laporan polisi. Sorotan kini tertuju pada Polres Sidrap: mampukah mereka mengurai jejaring yang diduga memanfaatkan simbol kekuasaan untuk menipu warga? (Riss)










Tinggalkan Balasan