SENGKANG, penarakyat.com —Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMD) PT Wajo Energi Jaya, Andi Thamrin mengaku, utang Rp4 miliar BUMD tergolong kecil kecil. Pasalnya, BUMD punya investasi di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).
Dirinya menuding, karena tingginya intervensi dari pemerintah membuat proyek PLTMG terbengkalai.”Kecil itu utang kalau PLTMG jalan. Tapi karena intervensi dari pemerintah makanya tidak jalan-jalan,”ujarnya.
Pria yang akrab disap AT itu mengaku, bila PLTMG itu jalan utang BUMD bisa terbayarkan. Pasalnya, nilai investasi keuntungan dari PLTMG bisa mencapai Rp2 miliar per tahun.
Selain itu, Andi Thamrin juga menuding Pemda Wajo memperlakukan BUMD seperti SKPD. Padahal sesuai undang-undang BUMD itu berdiri sendiri.
Wakil Bupati Wajo, Andi Syahrir Kube Dauda menegaskan dalam RUPS yang lalu, hasil laporan pemeriksaan menyampaikan bahwa BUMD dinyatakan pailit. Namun menurut ASK, sapaan akrab Wakil Bupati, berdasarkan penjelasan Direktur BUMD bahwa b setelah kerjasama sudah jalan maka segala utang yang ada dapat diselesaikan.
“Pada RUPS yang saya hadiri, saya tegaskan untuk meminta surat penegasan menganulir laporan hasil pemeriksaan dalam bentuk surat tertulis dan formal,” tegasnya. (Ir/cr1)