SOPPENG, penarakyat.com — Setelah Pemerintah Kabupaten Soppeng merampungkan penyusunan rancangan awal RPJMD 2016-2021, dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut mulai dibahas dengan pihak DPRD Soppeng.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan secara resmi Kebijakan Umum dan Program Prioritas dan Pagu Indikatif RPJMD Kab. Soppeng 2016 – 2021 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Soppeng dalam rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Kantor DPRD Soppeng, Rabu (16/03/2016).
Dokumen RPJMD tersebut diserahkan secara langsung Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak kepada Ketua DPRD Soppeng Andi Patappaunga yang disaksikan para anggota DPRD, Wabup dan pimpinan Forkopimda Soppeng, Kepala Instansi vertikal dan BUMN yang ada di Soppeng, dan para pejabat eselon lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng.
Gambaran umum dokumen RPJMD 2016-2021 yang disampaikan Bupati Andi Kaswadi Razak secara substansi memuat tentang Penyajian Visi dan Misi, penyajian 19 rumusan tujuan dan 36 rumusan sasaran, serta penyajian strategi dan arah kebijakan
“Penyusunan rancangan awal RPJMD Kab. Soppeng tahun 2016-2021 telah melalui proses analisis teknokratif dan memuat visi-misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, dengan rangkaian proses penyusunan diharapkan terwujud dokumen yang implementatif dan akuntabel,” kata Bupati Soppeng, Adi Kaswadi Razak.
Dirinya berharap RPJMD dapat segera disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan, sehingga menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani dan lebih baik kedepannya.
Ketua DPRD Soppeng Andi Patappaunga yang memimpin rapat paripurna tersebut menjelaskan bahwa mengingat pentingnya perencanaan pembangunan itu, dia mengharapkan agar DPRD dapat mengkaji lebih dalam dan memberikan sumbang saran sebagai salah satu kewajiban tugas yang dimiliki dalam memberi andil menyukseskan pembangunan dan demi kepentingan masyarakat.
“Setelah penyerahan dokumen ini, maka selanjutnya melaksanakan pembahasan antara anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah dan mudah-mudahan mendapatkan kesepakatan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tandasnya. (cr1)