Bogor, PenaRakyat.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya perubahan pendekatan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan agar lebih preventif dan strategis.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemnaker Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2026) malam.

Pengawasan Harus Cegah Masalah Sejak Awal

Yassierli menekankan, pengawasan internal tidak boleh lagi hanya berfokus pada pencarian temuan setelah masalah terjadi.

Ia meminta Itjen berperan sebagai mitra strategis yang mampu mendeteksi risiko sejak dini serta membantu unit kerja tetap berjalan akuntabel.

“Pengawasan harus bertransformasi dari sekadar memeriksa dokumen masa lalu menjadi upaya deteksi risiko sebelum penyimpangan terjadi,” ujarnya.

Itjen Didorong Jadi Mitra Strategis

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen diminta memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan program kementerian.

Peran tersebut dinilai penting agar setiap unit kerja dapat berjalan tertib, tidak terhambat persoalan administratif, serta tetap fokus pada pelayanan publik.

Yassierli juga menekankan pentingnya perubahan persepsi terhadap pengawasan.

“Peran APIP harus berubah dari ‘Awas Ada Itjen’ menjadi ‘Untung Ada Itjen’,” tegasnya.

Manfaatkan Big Data dan AI

Dalam arahannya, Menaker juga mendorong pemanfaatan teknologi seperti Big Data dan Artificial Intelligence (AI) dalam sistem pengawasan.

Pendekatan berbasis data dinilai mampu membantu memetakan pola risiko, mendeteksi potensi penyimpangan, serta membangun sistem peringatan dini yang lebih akurat.

Bantu Selesaikan Hambatan Program

Selain fungsi pengawasan, auditor Itjen juga diminta berperan dalam membantu menyelesaikan hambatan regulasi yang dapat mengganggu program prioritas.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya menjaga kepatuhan, tetapi juga memastikan program ketenagakerjaan berjalan efektif, bersih, dan tepat sasaran.