SIDRAP, Penarakyat.com — Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Yuliana alias Madam Kety kembali mencuat dan menunjukkan eskalasi yang semakin serius.

Perkara yang sempat bergulir sejak tahun 2020 ini kini memasuki babak baru setelah penyidik Polres Sidrap resmi meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan menemukan indikasi kuat ada unsur pidananya.

Langkah ini diambil setelah penyidik mengantongi awal minimal dua alat bukti yang cukup untuk naik penyidikan, sebagaimana dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Welfrick Krisyana Ambarita.

Saat ini, proses pemeriksaan saksi terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap bukti transfer dana dari para korban dalam berbagai transaksi yang diduga fiktif.

Empat Laporan Polisi, Korban Terus Bertambah

Sejauh ini, sedikitnya empat laporan polisi (LP) telah ditangani, dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah dari beberapa korban.

Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.

Sejumlah korban lain yang belum melapor mengaku tengah mengumpulkan bukti berupa kwitansi dan rekam jejak transfer.

Nilai kerugian yang diungkap bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp70 juta, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah.

Penyidik juga berencana membuka posko pengaduan khusus guna menampung laporan masyarakat yang merasa dirugikan dalam hubungan bisnis dengan terduga pelaku.

Modus Berulang: Jastip, Telur, hingga Pakaian

Dari rangkaian laporan yang masuk, terungkap pola yang relatif beragam. Terduga pelaku diduga menggunakan modus:

  • Jasa titip (jastip) barang
  • Perdagangan telur
  • Jual beli pakaian

Diketahui, dugaan awal LP yakni terdapat tiga laporan polisi yang menyeret nama Madam Kety di Polres Sidrap, yakni:

  • Dugaan penipuan penjualan pakaian (2020)
  • Dugaan penipuan bisnis telur (13 Januari 2026)
  • Dugaan penipuan jasa titip (21 Februari 2026)

Korban umumnya dijanjikan pengadaan barang atau keuntungan tertentu.

Namun, barang yang dijanjikan tidak kunjung diterima, sementara dana yang telah diserahkan juga tidak dikembalikan.

Dalam beberapa kasus awal, termasuk laporan terkait bisnis pakaian dan telur, terduga pelaku disebut mengingkari kewajiban pembayaran meskipun telah difasilitasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan.

“Sudah difasilitasi untuk penyelesaian, tapi tetap diingkari dengan alasan selisih harga,” ungkap salah satu sumber korban yang meminta namanya tak di publikasikan.

Dugaan Pola Kejahatan Berulang

Dengan munculnya lebih dari satu korban dan modus yang sama, kasus ini dinilai tidak berdiri sendiri.

Sejumlah pihak menilai terdapat indikasi kuat perbuatan berulang yang mengarah pada unsur kesengajaan.

Dalam perspektif hukum, banyaknya korban dengan pola serupa menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Ini bukan satu kasus saja, tapi berulang. Korbannya banyak dan nilainya besar,” ujar sumber lainnya.

Mangkir dari Panggilan, Klarifikasi di Media Sosial

Di tengah proses hukum yang berjalan, terduga pelaku disebut belum pernah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Alih-alih hadir, yang bersangkutan justru memilih memberikan klarifikasi melalui media sosial.

Sikap tersebut menuai sorotan dari para korban yang mengaku semakin kesulitan mendapatkan kejelasan maupun pengembalian dana.

Di sisi lain, pihak kuasa hukum Madam Kety tetap bersikukuh bahwa perkara ini merupakan ranah perdata, bahkan menilai langkah penyidik terlalu prematur.

Tim advokasi juga sempat menuding penyidik tidak profesional serta mendorong agar penanganan perkara dialihkan ke tingkat Polda Sulawesi Selatan.

Merespons kondisi tersebut, sejumlah korban kini tengah berkoordinasi untuk menempuh langkah hukum secara kolektif.

Mereka berharap penanganan perkara ini dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik yang dinilai telah merugikan banyak pihak.

Beberapa korban bahkan mengaku sudah tidak lagi mendapatkan respons dari terduga pelaku terkait permintaan pengembalian dana, meski sebelumnya dijanjikan berkali-kali.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Sidrap dan sekitarnya.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan bahwa korban dari berbagai daerah siap melaporkan kejadian serupa dalam waktu dekat.

Dengan terus bertambahnya laporan dan indikasi pola yang sama, penyidik diharapkan mampu mengurai secara komprehensif alur dugaan tindak pidana oleh terduga pelaku. (Riss)