MERAUKE, PenaRakyat.com – PT Pelindo Terminal Petikemas Merauke menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke untuk memperkuat perlindungan hukum dan tata kelola operasional pelabuhan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut dinilai menjadi langkah strategis Pelindo dalam memastikan seluruh aktivitas bisnis dan pelayanan kepelabuhanan berjalan sesuai ketentuan hukum serta prinsip good corporate governance.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Pelindo Merauke dan dilakukan langsung oleh Terminal Head TPK Merauke sekaligus General Manager Pelindo Regional 4 Merauke, Muhammad Rasul Irmadani, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu, Kamis (07/05/2026).

Pelindo Ingin Operasional Lebih Akuntabel dan Minim Risiko Hukum

Muhammad Rasul Irmadani mengatakan kolaborasi dengan Kejari Merauke menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus meminimalkan risiko hukum di lingkungan kerja.

“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Merauke dapat semakin baik, khususnya dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Rasul, pendampingan hukum sangat dibutuhkan dalam mendukung pengelolaan perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel, terutama di sektor strategis kepelabuhanan.

Sinergi Pelindo dan Kejari Dinilai Strategis

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara yang berpotensi muncul dalam aktivitas perusahaan.

Selain aspek hukum, kolaborasi itu dinilai dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan BUMN di daerah.

Kejari Merauke Siap Dampingi Pelindo

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada Pelindo Merauke guna mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perusahaan kepada negara.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi bentuk kolaborasi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Kejaksaan Negeri Merauke siap memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada Pelindo guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada negara,” katanya.

Paris menilai sinergi antara lembaga penegak hukum dan BUMN menjadi langkah penting dalam menciptakan kepastian hukum serta pelayanan publik yang lebih optimal.

Dorong Tata Kelola Pelabuhan yang Lebih Profesional

Melalui kerja sama tersebut, Pelindo dan Kejari Merauke berharap sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat demi mendukung tata kelola perusahaan yang lebih profesional dan berintegritas.

Kolaborasi itu juga diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan bisnis kepelabuhanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan.