Karawang, PenaRakyat.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak-hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-16 antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja perusahaan tersebut, Kamis (16/4/2026).
Serikat Pekerja Mitra Strategis
Yassierli menekankan, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting dalam memastikan hak-hak fundamental pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui dialog yang konstruktif.
“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja yang sudah dijamin negara terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujarnya.
Hubungan Industrial Harus Naik Kelas
Menurutnya, hubungan industrial di Indonesia perlu berkembang, tidak hanya berhenti pada kondisi harmonis, tetapi juga menjadi kolaboratif dan transformatif.
Hal tersebut dinilai penting agar pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama dalam meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.
“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.
PKB Jadi Momentum Kolaborasi
Menaker menyebut, selama ini banyak hubungan industrial yang hanya berhenti pada kesepakatan formal tanpa mendorong peningkatan kinerja secara optimal.
Karena itu, penandatanganan PKB harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pekerja dan perusahaan.
Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus mampu meningkatkan daya saing industri nasional.














Tinggalkan Balasan