Sidrap Penyumbang Besar Pajak di Sulsel

image
Sosialisasi pajak daerah UPTD samsat wilayah Sidrap, di Wisma Trimulti, Pangkajene, Sidrap, Selasa, (15/11). (Ft. Ady Sanjaya, penarakyat.com)

SIDRAP, pe‎narakyat.com — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sidrap masuk di urutan ke lima terbesar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulsel.

Hal ini diungkapkan Kabid Pengendalian dan Pembinaan Dispenda Sulsel, Didit dalam acara sosialisasi pajak daerah UPTD samsat wilayah Sidrap, di Wisma Trimulti, Pangkajene, Sidrap, Selasa, (15/11).

Didit mengatakan, Sidrap merupakan salah satu daerah di Sulsel penyumbang terbesar pemasukan PAD dari PKB tahun ini dengan total capaian Rp32 Miliar lebih dari target Rp36 Miliar lebih. 

“Target PAD dari pajak kendaraan bermotor di Sulsel sebesar Rp1 Triliun lebih. Pemasukannya sudah ada sekitar Rp871 Miliar lebih, dan sisanya sekitar Rp134 Miliar lebih yang akan diselesaiiakn hingga akhir tahun ini. Nah, Sidrap inilah salah satu daerah penyumbang PAD terbesar di Sulsel,” katanya.

Sementara, Kepala UPTD Samsat Sidrap, Drs Ayyub Ar Manwan mengaku, pihaknya hingga Oktober lalu telah mengumpulkan pajak mencapai Rp57 miliar lebih dari target 69,9 miliar lebih empat jenis pajak yaitu PKB, Bea Balik Nama Kendaraan (BBNK), dan pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan, serta denda pajak.

Untuk realisasi PKB, katanya hingga saat ini sudah mencapai Rp32 Miliar dari target Rp36 Miliar. Sedangkan untuk bea balik nama kendaraan bermotor sudah terealisasi sekitar Rp26,1 miliar dari target Rp32,1 miliar.

Begitupula dengan mengambilan pajak pemanfaatan air permukaan sudah mencapai Rp6,4 miliar dari target Rp,7,1 miliar. Sementara, denda pajak yang sudah masuk sekitar Rp694 juta dari target Rp1,1 miliar.

Kasi Pendataan dan Penepatan UPTD Dispenda Samsat Sidrap, Hasanuddin mengatakan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi pajak daerah yang dilaksanakan itu untuk memberikan pemahaman, wawasan dan integritas kepada wajib pajak.

Sosialisasi ini, katanya, tak lain untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar dapat segera membayar dan melunasi pajaknya tepat waktu sebagai bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.(ady sanjaya‎)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *