Perangkat Desa Diajari Kelola Dana Desa dengan Baik

Perangkat Desa Diajari Kelola Dana Desa dengan Baik

SIDRAP, Penarakyat.com – Aparat desa di Sidrap mulai kades sampai perangkat nya untuk belajar cara pengelolaan dana agar terbebas dari masalah, terutama agar terhindar dari kasus tindak pidana korupsi.

Acara ini dikemas dalam bentuk kegiatan sosialisasi dana dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Inspektorat Kabupaten Sidrap dan lainnya.

Kajari Sidrap, Jasmin Simanullang dengan Anggaran Pendapatan Desa Dana (ADD) yang mengalir ke desa, perlu tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

“Saat ini sudah banyak laporan yang masuk KPK terkait dugaan penarikan dana desa hanya untuk temuan dengan 1 miliar ke bawah itu saja menjadi otoritas kejaksaan atau kepolisian,” kata Jasmin, dalam pesannya di Aula Kantor Bupati, Kamis (24/8). ) Siang ini

Untuk di Sidrap lanjut Jasmin, patut disyukuri karena ini belum ada laporan atau temuan terkait. Untuk apa dengan melihat TP4 itu ia berharap pengelolaan dana yang sudah baik itu bisa kejujuran. “Jangan sekarang baik, 3 atau 4 tahun nanti baru muncul laporan,” harapnya.

Jasmin sendiri mengaku terbuka bagi para kepala desa dan aparatnya untuk kepentingan terkait dalam pengelolaan dana desa tersebut.

“Tapi usahakan kita tidak terlibat dalam. Kami tidak mencampuri masalah internal. Tapi kami siap terbuka jika ada yang mau konsultasi terkait masalah keuangan, agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi,” katanya.

Seperti bagian dari TP4 itu, Jasmin berharap bisa bersinergi dengan aparatur desa untuk menghapus adanya tindakan penyelewengan dana desa yang semakin meningkat setiap tahunnya.

“Mari kita sama-sama mengawal nawacita pemerintah yang menginginkan pembangunan di mulai dari desa agar tidak ada lagi mobilisasi masyarakat dari desa ke kota,” tandasnya.

Acara sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Kabupaten Sidrap Sudirman Bungi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Patahangi Nurdin dan lainnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *