Tim Gabungan TNI-Polri di Banggai Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Fishing

Tim Gabungan TNI-Polri di Banggai Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Fishing

BANGGAI, Penarakyat.com — Petugas gabungan TNI dan Polri berhasil menangkap tiga warga karena melakukan pemboman ikan di perairan Desa Pandanwangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Rabu (7/10/2020).

Ketiga pelaku berinisial MR alias C (60), FS (11) dan HA (15) merupakan warga asal Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.

IMG_20201007_49710

Di tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa peralatan selam, dua buah box ikan, sebuah kapal kecil dan perahu.

Kapolsek Toili Iptu Candra SH, mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan para pelaku ini melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran sekitar satu jam.

“Ketika dilakukan pengejaran tiba-tiba mesin kapal yang digunakan pelaku mengalami kerusakan mesin dan kebihan BBM,” ungkap Iptu Candra.

Iptu Candra menerangkan, dalam penangkapan itu pihaknya tidak menemukan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan.

“Pelaku mengakui membawa enam buah bom ikan, dua sudah digunakan sedangkan sisanya sudah dibuang ke laut saat di kejar,” terang Iptu Candra.
IMG_20201007_49536
Dari pengakuanya, lanjut Iptu Candra, pelaku merakit bahan peledak di rumahnya dengan menggunakan bahan pupuk yang dicampurkan minyak tanah serta serbuk korek api.

“Pupuk yang dipakai untuk membuat bom ikan ini merupakan pupuk yang biasa digunakan untuk tanaman,” beber perwira dua balak ini.

Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *