SIDRAP, Penarakyat.com — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap terus sosialisasikan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H / 2021 M.
Kegiatan tersebut berlangsung di beberapa titik keramaian, terutama di jalan-jalan poros yang kerap dilewati para pemudik tahun-tahun sebelumnya.
Seperti di Jalur trans Sulawesi, tepatnya di depan pos lantas, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Selasa (04/05/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin bersama Kanit Regident IPDA Syarifuddin dan Ps Kanit Dikyasa AIPDA Suriadi.
Larangan mudik disosialisasikan dengan cara membagikan brosur dan membentakkan spanduk serta alat peraga di persimpangan jalan lampu trafick laght Ganggawa Sidrap.
Spanduk tersebut bertuliskan Dilarang Mudik serta prosedur Protokol kesehatan 5M (Memakai masker,menjaga jarak, Slalu mencuci tangan Mengurangi Mobilitas, dan Menghindari kerumunan) serta ajakan agar selalu tertib berlalu lintas.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Sidrap juga menggelorakan pemakaian masker dengan menempelkan stiker *Ayo Pakai Masker* di kendaraan penumpang umum, Truck, Pickup dan bentor dan sepeda motor.
“Tujuan semua itu untuk menggiring dan mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan masker dengan membaca stiker yang di tempelkan di kendaraan,” kata AKP Muh Thamrin.
Dikatakannya, bahwa membagikan masker ke pengguna jalan yang melintas di depan Pos Ganggawa Sidrap yang tidak menggunakan masker sebagai wujud kepedulian dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19. (Ady)