SIDRAP, Penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode April 2021.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Komdatin) KPU Sidrap, Rasmawati SE kepada wartawan, Selasa, 4 Mei 2021.
“Yah, kami telah melaksanakan rakor rekapitulasi DPB melalui daring bersama forkopimda pada 20 April 2021 lalu,” ucapnya.
Rapat tersebut diikuti Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Bawaslu Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, Kepala Dinas PMDPPA Sidrap, Kepala Kemenag Kab. Sidrap, Kabag Pemerintahan Sidrap.
Kemudian Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi SulSel dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sidrap.
Hasil rapat koordinasi tersebut, menetapkan rekapitulasi DPB sebanyak 217.523 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 104.852 orang dan pemilih perempuan 112.671 yang tersebar di 11 Kecamatan di Sidrap. (Atir)