Besok, Dollah-Mahmud Ditetapkan Bupati Terpilih di KPU Sidrap

Besok, Dollah-Mahmud Ditetapkan Bupati Terpilih di KPU Sidrap

SIDRAP, Penarakyat.com — Selangkah lagi pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Sidrap, Ir H. Dollah Mando-Ir H. Mahmud Yusuf (DoaMu) ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Sidrap terpilih.

Komisioner KPU Sidrap sudah menentukan Kamis 26 Juli 2018 (Besok,red) jadwal rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018 lalu.

Rencananya, rapat pleno KPU sendiri akan dilakukan di kantor KPU Sidrap dijalan Ressang nomor 6, kelurahan Pangkajene, kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Hal tersebut dipastikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan surat terkait penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada serentak 2018.

Dalam surat MK bernomor Nomor 739 tanggal 23 Juli 2018 itu, KPU di daerah dapat melanjutkan tahapan Pilkada di daerah dengan status tanpa permohonan perselisihan ataupun gugatan.

Sesuai surat dari panitera MK terdapat 70 permohonan perselisihan hasil pemilu serentak 2018 se Indonesia yang dicatat oleh panitera.

Selebihnya bagi daerah yang tidak tercantum dalam register perkara perselisihan hasil pemilu serentak disebut dapat menindaklanjutinya dengan tahapan penetapan pasangan calon terpilih sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Sidrap termasuk salah satu Pilkada yang bebas sengketa, atau tanpa perselisihan di MK. Surat dari MK mempertegas sehingga DoaMu bisa segera ditetapkan,” ujar Jubir DoaMu, Syamsul Bahri, dihubungi Rabu (25/07/2018).

Selanjutnya, ia mengimbau agar pendukung, simpatisan dan masyarakat pada umumnya menyambut penetapan itu dengan tidak berlebihan.

“Tidak perlu ada euforia berlebihan, meski kita tak bisa pungkiri masyarakat pasti akan mengekspresikan kebahagiaan mereka,” ungkap Calon Anggota DPRD Sulsel ini dari partai Gerindra.

Sesuai hasil pleno KPU Sidrap pada tanggal 4 Juli lalu, DoaMu meraih suara terbanyak dengan mengumpulkan 105.621 suara atau 61 persen.

Sementara rivalnya, Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (Fatma) hanya mendapatkan 67.470 suara atau 39 persen.

Pasangan DoaMu sendiri diusung dua peraih kursi DPRD yakni Demokrat (4 kursi) dan Gerindra (3 kursi) serta didukung dua parpol non parlemen yaitu PDI-P dan Garuda. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *