Sinjai, Penarakyat.con – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terhadap kesejahteraan para pejuang syiar Islam di wilayahnya semakin nyata. Mulai pekan ini, ribuan petugas keagamaan di Sinjai akan merasakan dampak positif dari program RAMAH Keagamaan yang digagas Bupati Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda. Penyaluran insentif untuk triwulan pertama (Januari-Maret) dan triwulan kedua (April-Mei) tahun 2025 kini tengah berjalan, menjadi apresiasi konkret atas dedikasi mereka.

Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai, Hj. Kamriah Yusuf, menjelaskan bahwa proses penyaluran ini digarap dengan strategi jangkauan luas berkat kerja sama dengan PT. Bank Sulselbar Cabang Sinjai. “Penyaluran insentif untuk lima bulan ini dilakukan bertahap di setiap kecamatan. Kami bekerja sama dengan mobil kas keliling Bank Sulselbar untuk menjangkau seluruh petugas keagamaan di kecamatan,” ujarnya pada Rabu (09/07/2025).

Total 3.257 petugas keagamaan yang terdiri dari guru mengaji, imam masjid, petugas riayah, imam desa/kelurahan, muadzin, penyelenggara jenazah, hingga petugas penjaga makam, akan menikmati insentif ini. Anggaran sebesar Rp2,441 miliar lebih untuk lima bulan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory pemerintah pusat, dari total keseluruhan Rp5,859 miliar lebih.

Lebih dari sekadar bantuan finansial, insentif ini diharapkan menjadi motivasi baru bagi para petugas untuk semakin giat menjalankan tugas mulianya.

“Ini merupakan komitmen dari Bupati dan Wakil Bupati Sinjai dalam merealisasikan salah satu program unggulannya di bidang keagamaan, yang juga merupakan bagian dari visi dan misi Pemkab Sinjai dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan syiar Islam di Sinjai,” tegas Kamriah.

Penyaluran insentif ini membuktikan bahwa Pemkab Sinjai tak hanya berjanji, tapi juga merealisasikan visi dan misinya untuk Sinjai yang lebih religius dan sejahtera.

Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran insentif di setiap kecamatan:
* Senin, 7 Juli 2025: Kecamatan Bulupoddo
* Selasa, 8 Juli 2025: Kecamatan Sinjai Tengah
* Rabu, 9 Juli 2025: Kecamatan Sinjai Selatan
* Kamis, 10 Juli 2025: Kecamatan Sinjai Barat
* Senin, 14 Juli 2025: Kecamatan Sinjai Borong
* Selasa, 15 Juli 2025: Kecamatan Tellulimpoe
* Rabu, 16 Juli 2025: Kecamatan Sinjai Timur
Untuk Kecamatan Sinjai Utara dan Pulau Sembilan, penyaluran akan dilakukan di kantor cabang Bank Sulselbar. (Budhy)