Dua Terduga Kurir Narkoba di Makassar Diciduk Polisi

Dua Terduga Kurir Narkoba di Makassar Diciduk Polisi

MAKASSAR, Penarakyat.com — Dua pelaku narkoba berhasil diamankan oleh Tim II Unit III Satnarkoba Polrestabes Makassar. Penangkapan ini dipimpin langsung Kompol Indra Waspada Yudha,SIK.IMG_20201119_45577

Dia adalah Cristian Guricci Alias Ian (30) warga Jalan Gunung Makassar, dan Ryanto Alias Genta (44) warga Jalan Asam Keranji No. 178, Todupuli 6 Makassar.

Keduanya merupakan kurir dan pengedar narkoba yang diringkus di dua lokasi berbeda pada Rabu, 18 November 2020.

Hal itu disampaikan Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha. “Yah, kemarin kita berhasil amankan dua pelaku narkoba bersama barang bukti sabu-sabu,” ucapnya.

Adapun barang bukti sabu-sabu yang diamankan itu yakni di tangan pelaku Cristian Guricci ditemukan 4 sachet sabu dalam pembungkus rokok, dan 4 sachet sabu lagi disimpan di dalam lemari dengan berat 7 gram sabu.IMG_20201119_46317IMG_20201119_46539

Kemudian pelaku Ryanto merupakan pengedar sabu ditemukan 2 sachet sabu dengan berat kurang lebih 100 gram, sebuah sendok sabu, sachet kosong.

Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolrestabes Makassar guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *