MAKASSAR, Penarakyat.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, selaku Ketua Satgas Percepatan Investasi Sulsel, menginisiasi Kick Off Meeting pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel.
Pendampingan ini bertujuan untuk mempercepat penerbitan SK Gubernur Sulawesi Selatan terkait penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut berlangsung di Kejati Sulsel pada Selasa (11/3/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemerintah Kabupaten Gowa, BPK Sulsel, BBWS Pompengan Jeneberang, ATR/BPN Sulsel dan Gowa, PTPN I Regional 8, Kementerian Kehutanan, Kementerian Agama, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Sulsel sebagai tuan rumah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim, menjelaskan bahwa pembangunan Bendungan Jenelata membutuhkan lahan seluas 1.722 hektar, dengan total 2.991 bidang tanah. Namun, hingga kini baru 168 hektar (9,75 persen) yang telah dibebaskan.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar pembebasan lahan yang sudah masuk tahap IV dapat segera terealisasi,” ujar Suryadarma.
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menyatakan kesiapannya untuk mendukung proyek ini karena akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami akan duduk bersama semua pihak untuk menyelesaikan target ini. Kehadiran Bendungan Jenelata sangat dinantikan masyarakat Gowa dan sekitarnya. Gagasan Bapak Kajati Sulsel dengan pelibatan Jaksa Pengacara Negara luar biasa, karena membantu kepastian lahan bagi investasi,” kata Bupati Gowa.
Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan pentingnya peran aktif seluruh instansi terkait dalam mempercepat proses pembebasan lahan. Dia mengungkapkan bahwa sejak proyek dimulai pada 2023, progres pembangunan baru mencapai 3 persen hingga 2024 akibat kendala lahan.
“Karena itu, saya menginisiasi pertemuan dengan semua pihak terkait. Dengan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara Kejati Sulsel, berbagai persoalan pembebasan lahan bisa diurai dan diselesaikan,” ungkapnya.
Bendungan Jenelata merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan anggaran pembangunan mencapai Rp 4,15 triliun, yang bersumber dari APBN dan pinjaman dari Cexim Bank Tiongkok.
Bendungan ini akan memiliki tipe CFRD (Concrete Face Rockfill Dam), dengan tinggi 62,8 meter, kapasitas tampungan normal 223,6 juta meter kubik air, dan luas genangan 12,20 kilometer persegi. Selain mereduksi banjir, bendungan ini akan menyediakan air baku sebesar 6,05 meter kubik per detik, mengairi irigasi seluas 26.773 hektar, serta memiliki potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sebesar 7 Mega Watt.
Pembangunan Bendungan Jenelata ditargetkan rampung pada tahun 2028. (Aril)
Tinggalkan Balasan