WAJO, PenaRakyat.com – Demi memastikan keamanan dan kenyamanan para tahanan, Perwira Pengawas (Pawas) Polres Wajo bersama Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Wajo melaksanakan pengecekan rutin di ruang tahanan, Rabu (2/4/2025) malam.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 21.10 WITA ini dipimpin oleh Kasat Tahti IPDA Annas, dengan didampingi piket jaga tahanan serta personel fungsi lainnya. Pengecekan dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan memastikan kondisi ruang tahanan tetap dalam keadaan baik.
IPDA Annas menjelaskan, selain menghitung jumlah tahanan, pemeriksaan juga mencakup pengecekan fasilitas serta barang-barang di dalam ruang tahanan. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan keselamatan para tahanan maupun petugas.
“Kami menekankan kepada seluruh petugas jaga agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Pengecekan dan kontrol terhadap tahanan harus dilakukan setiap jam sesuai prosedur operasional standar (SOP). Jangan sampai lengah, dan segera laporkan ke pimpinan apabila ada permasalahan. Selain itu, kebersihan ruang tahanan juga harus tetap terjaga,” ujar IPDA Annas.
Adapun jumlah tahanan yang berada di Rutan Polres Wajo dan jajaran Polsek sebanyak 52 orang. Rinciannya, Rutan Polres Wajo menampung 46 orang, terdiri dari enam tahanan Reskrim, 33 tahanan kasus narkoba, serta beberapa titipan dari Polsek Tanasitolo (2 orang), Polsek Belawa (3 orang), Polsek Penrang (1 orang), dan Polsek Maniangpajo (1 orang). Sementara itu, tahanan di Rutan jajaran Polsek dan Sat Lantas berjumlah enam orang, termasuk lima tahanan di Rutan Polsek Tempe dan satu tahanan di Posko Lantas.
Pengecekan rutin ini merupakan bagian dari upaya Polres Wajo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan, sekaligus memastikan hak-hak para tahanan tetap terpenuhi selama masa penahanan mereka. (Rls/Jum)
Tinggalkan Balasan