BARRU, Penarakyat.com – Ketua DPRD Barru Lukman T, setelah menerima rancangan KUA dan PPAS 2025,lansung pimpin rapat Paripurna penyampaian KUA dan PPAS Tahun 2025.
Rapat paripurna DPRD Barru terkait penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025, (19/07) dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Barru.
Dalam ruangan utama Gedung DPRD Kabupaten Barru Lantai 2, Ketua DPRD Barru Lukman T menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
Tampak hadir Ketua DPRD Kabupataen Barru, Bupati Barru Anggota dewan, sekretaris Dewan, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan Staf Ahli serta undangan yang turut hadir.
Terungkap dalam Paripurna tersebut Ketua DPRD Barru Lukman T mengatakan, penyusunan KUA-PPAS ini berdasarkan kepada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) Tahun 2025. (Huma/Aril)
Tinggalkan Balasan