Muh Iksan merupakan korban perampasan disertai dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Bulu Pakoro, tepatnya Bulu Tirasa (Rujab Paleteang), Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Bahkan lokasi kejadian hanya berjarak ratusan meter kantor Mapolsek Paleteang Pinrang.
Iksan meregang nyawa setelah berani melawan pelaku dan mempertahankan barang berharga milik teman wanitanya.
Nasib naas dialami korban ini, bermula saat Iksan bersama rekannya bernama Indramayu alias Ayu (19) seorang Mahasiswi Poltekes Parepare berboncengan hendak pulang ke kostnya dijalan Bulu Pakoro.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban bermaksud pulang ke kostnya untuk mengambil pakaiannya. Mereka berdua mengendarai sepeda motor Yamaha Matic warna hitam.
Namun ditengah perjalanan, tiba-tiba dua orang pelaku yang juga berboncengan datang dari arah belakang dan langsung menghadang dan memalang korban.
Selanjutnya, pelaku meminta barang bawaan korban dengan disertai ancaman sebilah parang jenis badik. “Kasika barangmu, kalau tidak saya tikam ko itu,” ujar saksi mata Ayu meniru perkataan pelaku kepada korban.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhammad Nasir berjanji sesegara mungkin akan menangkap pelaku pembegalan sadis ini. “Saksi-saksi telah kami periksa, anggota sudah berada dilapangan mengejar pelaku karena ciri-cirinya sudah kami kantongi,” tandasnya, Sesaat lalu. (Ady Sanjaya)