PLN Rayon Sengkang Sisir Rumah Pelanggan

SENGKANG, Penarakyat.com — PT PLN rayon sengkang menyisir rumah pelanggan yang dinilai melakukan pelanggaran pemakaian listrik. Penyisiran dilakukan di dua titik yakni di dalam kota sengkang dan di Kecamatan Belawa.

Penyisiran dilakukan setelah pihak PLN memonitoring pelanggaran pelanggan melalui online, dimana secara online akan nampak pelanggan yang menggunakan listrik secara tidak sah. Dari data online dilakukan dan verifikasi di lapangan akan muncul apakah konsumen melakukan pelanggaran ringan, sedang ataukah pelanggaran berat.

Kepala PLN rayon sengkang, Sangkala  Nukra mengatakan, penerapan aturan itu tergantung dari tingkat pelanggarannya karena ada pelangggaran ringan, sedang dan berat. Ketika dianggap berat maka langsung diangkat hasil pelanggarannya dan diproses.

“Pelanggaran berat yakni menyambung langsung tidak menggunakan alat sambungan milik PLN , pelanggaran ringan yakni mempengaruhi daya, dan pelanggaran pengaruh KWh dimana pelanggan merakit kilometer,” kata Sangkala

Sangkala mengakui, sampai saat ini ada 20 Pelanggaran ringan dan sekitar 10 pelanggaran sedang yang dilakukan pelanggan.  Khusus untuk pelanggaran berat, PLN mengaku belum ada data dan baru sementara melakukan penyisiran.

Penyisiran ini dilaksanakan oleh tim terpadu baik dari PLN rayon sengkang, PLN cabang watampone maupun pihak kepolisian resort wajo yang turut membatu. Kegiatan terebut berlangsung dua hari yakni selasa 24 november hingga 25 november.

“Tujuan dari penertiban ini untuk mengurangi pelanggaran yang bisa berdampak pada penyebab kebakaran, selain itu, juga untuk menekan kerugian negara karena jika pelanggan tidak menggunakan meteran PLN itu merugikan negara,” tegasnya. (cr1)