Prosesi Menikah Internal Polri Harus Jalani Sidang Seperti Ini. Seperti Apa?

Prosesi Menikah Internal Polri Harus Jalani Sidang Seperti Ini. Seperti Apa?

PAREPARE, Penarakyat.com — Sidang pra nikah dinas Polri adalah kegiatan yang wajib digelar sebelum anggota Polri dapat melangsungkan pernikahan secara umum.

Seperti nikah dinas yang dilaksanakan di aula Mappagiling Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan jalan chalik Kelurahan Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare, Rabu (30/12/2020).

Adapun nama personel yang mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) yaitu, Briptu Muh. Harif Ba. Kompi 2 Yon B Pelopor Calon istri atas nama Sri Anindasari, S.Pd dan Bharada Irfan Ta. Kompi 2 Yon B Pelopor calon Istri atas nama Susi Sudamin,A.Md. Kep. IMG-20201230-WA0140

Wakil Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Akp Rudi Mandaka menyampaikan, sidang pra-nikah kali ini diikuti Wadan Yon B Pelopor Akp Rudi Mandaka,S.H, Wakil Pimp. Sidang Plh. Pasi Min Ipda Achmad Rohim, Sekretaris Bharatu Nasrullah, Pasi Provos Ipda Muh. Rustam Hadi,S.H, Kesehatan Bharada Alfian, Pengurus Bhayangkari. Sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya untuk melakukan pernikahan.

“Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA. Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan,” jelas Rudi Mandaka.

Ditempat terpisah, Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kompol Sapari menambahkan, bahwa selain anggota yang hadir, kedua orangtua dari masing-masing calon ikut serta dalam sidang BP4R. Hal tersebut dimaksudkan agar para orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melangsungkan pernikahan.

“Calon Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri. Harus siap menerima resiko menjadi istri anggota polri karena tidak tentu kapan mereka pulang di karenakan tugas,” pesan Danyon B Pelopor. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *