WAMENA, PAPUA  — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melalui Subsatgas Investigasi bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Yahukimo telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Iyoktogi Telenggen alias Upinip Telenggen alias Upinip Kogoya kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya, pada Selasa (3/6/2025).

Penyerahan dilakukan setelah proses pemberkasan dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Tersangka diketahui terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta pasal-pasal subsider lainnya. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Pemindahan tahanan dari Rutan Polres Yahukimo ke Lapas Wamena dilakukan secara bertahap mulai 2 Juni 2025 dengan pengawalan ketat oleh personel gabungan. Selanjutnya, pada 3 Juni 2025 pukul 14.51 WIT, kegiatan penyerahan Tahap II resmi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan berakhir pada pukul 16.18 WIT setelah tersangka resmi dititipkan di Lapas Wamena.

Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penyerahan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Damai Cartenz, dalam menegakkan hukum dan memberantas aksi kekerasan di Papua.

“Ini adalah bentuk keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang telah menimbulkan keresahan dan korban jiwa di Papua. Kami akan terus menindaklanjuti setiap proses penyelidikan hingga ke tahap penuntutan secara profesional dan tuntas,” tegas Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang berjalan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Papua, serta bertindak tegas terhadap kelompok kriminal bersenjata yang mengancam perdamaian dan keutuhan NKRI di Tanah Papua. (Ariel)