PINRANG, Penarakyat.com — Sebuah skandal mencuat di balik meja layanan salah satu bank plat merah di Kabupaten Pinrang. Seorang oknum pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) diduga terlibat dalam praktik penipuan yang menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat.

Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (KPMP) pun angkat bicara. Mereka tidak tinggal diam melihat munculnya korban-korban baru akibat ulah oknum tak bertanggung jawab yang berlindung di balik seragam institusi keuangan negara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, ini kejahatan. Dan kami tidak akan membiarkannya berlalu begitu saja,” tegas Ketua KPMP, Syamsul, dengan nada serius.

KPMP mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lagi “bermain aman” dan segera mengambil langkah konkret. Mereka menuntut proses hukum dijalankan secara objektif dan transparan, tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.

“Kalau hukum tak segera bertindak, jangan salahkan rakyat bila akhirnya turun ke jalan,” ujar Syamsul. KPMP bahkan telah menyiapkan rencana aksi damai jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti dari pihak berwenang.

Dalam pernyataannya, KPMP menyebut bahwa pembiaran kasus ini bisa menjadi preseden buruk: memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan dan membuka celah bagi kejahatan serupa terulang di kemudian hari.

“Bayangkan jika yang dirugikan adalah orang tua kita, saudara kita, atau tetangga kita. Jangan tunggu sampai semuanya jadi korban. Hukum harus hadir untuk melindungi, bukan membiarkan,” pungkasnya.

Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menanti: akankah skandal ini disapu di bawah karpet, atau dibongkar hingga tuntas!. (Arya)