Sudah Segini Pelamar PPK/PPS Mendaftar di KPU Sidrap

Sudah Segini Pelamar PPK/PPS Mendaftar di KPU Sidrap

SIDRAP, Penarakyat.com — Animo masyarakat di Kabupaten Sidrap untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) penyelenggaraan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap tahun 2018, terbilang tinggi.

Komisioner KPU Sidrap sudah menerima 160 orang pelamar yang telah mendaftar di Sekertariat KPU Sidrap, hingga Selasa (17/10/2017). 160 orang ini mendaftar langsung di kantor KPU untuk PPS  tingkat Desa/Kelurahan dan PPK.
“160 orang ini yang baru mendaftar di Sekertariat KPU, belum termasuk yang mengembalikan berkasnya dikantor Kecamatan,”ungkap anggota KPU Sidrap Mansyur, ditemui dikantornya, Selasa (17/10/2017).
Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipas Masyarakat ini menyebutkan sejak membuka pendaftaran seleksi perekrutan PPK dan PPS, meja pelayanan pendaftaran calon anggota PPK dan PPS di sekretariat KPU tak pernah sepi.
“Hampir setiap hari, 10 hingga 15 orang datang mendaftar PPS dan PPK. Pelayanan pendaftaran calon anggota PPS di kecamatan-kecamatan juga dalam dua hari terakhir nyaris tak pernah lengang kehadiran para pendaftar,”ungkap Mansyur.
Rencananya, pengembalian formulir PPK di deadline akan berakhir hingga tanggal 18 Oktober dan tingkat PPS terakhir 31 Oktober  2017 mendatang.
Selanjutnya, pendaftar yang memenuhi syarat administrasi selanjutnya akan diseleksi melalui seleksi tertulis dan tes wawancara, untuk memperebutkan lowongan anggota PPK lima orang per kecamatan dan lowongan anggota PPS sebanyak tiga orang per desa dan kelurahan.
Mansyur menambahkan seleksi PPK dan PPS terpilih itu akan dimintai tanggapan dari masyarakat.
“Ada masa sanggahan atau tanggapan masyarakat soal perekrutan PPK dan PPS  ini. Kita persilahkan masyarakat memasukkan surat tanggapan ke KPU terkait seleksi PPK dan PPS,”lontarnya.
Nantinya, kinerja PPK dan PPS, ujarnya menambahkan, akan dibantu tenaga kesekretariatan dengan jumlah personel  tiga orang di setiap PPK dan PPS.
“Kita akan terima 318 orang tingkat PPS dan 55 orang PPK perkecamatan dan kesemuanya itu akan dibantu tenaga dari Sekertariat KPU. (Ady) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *