SIDRAP, Penarakyat.com — Tiga unit mobil tangki milik PT Bulukumba Berkah Mandiri diamankan di Mapolsek Watang Pulu jajaran Polres Sidrap, Selasa malam 26 Maret 2024, sekira pukul 21.30 Wita.
Informasi dari kepolisian, mereka diamankan karena ada aduan masyarakat bahwa tangki tersebut diduga mengangkut solar subsidi untuk diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Betul, masih dalam proses dulu ya.
Tadi sudah saya infokan ke Kapolsek Watang Pulu untuk koordinasi dengan Reskrim Sidrap untuk tindak lanjutnya,” kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah.
Seperti diketahui, mobil tersebut diduga muat solar subsidi ilegal saat melintas di Kabupaten Sidrap.
Ketiga mobil tersebut diamankan di Kelurahan Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Ada pun tiga unit mobil tangki yang diamankan masing masing berwarna biru putih bernomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF, dan KT-8704-NL.
Salah satu sopir mobil tangki tersebut atas nama Riswan yang dimintai konfirmasi membenarkan bahwa mereka muat solar dari Kota Makassar menuju Kabupaten Morowali.
“Muat solar pak dari Makassar tujuan Morowali. Dua tangki muat 5 ribu liter dan 1 tangki muat 8 ribu liter. Pemiliknya atas nama pak Erwin,” ucap Riswan.
Dari hasil pemeriksaan hanya satu mobil yang memiliki faktur pembelian, dan dua mobil tangki masing-masing berisi 5 ribu liter tidak memiliki kelengkapan surat.