SITUBONDO, Penarakyat.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Loembong Karya Sejahtera dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES Bersama) Kabupaten Situbondo sempat menjadi sorotan setelah mengagendakan pengaktifan kembali direksi lama yang sebelumnya dinonaktifkan, bertempat di kantor pusat LKM Bank Kredit Desa (BKD) Kabupaten Situbondo pada 12 November 2025.
Keputusan itu diambil di tengah proses audit internal yang masih berjalan, sementara ditemukan adanya indikasi penarikan dana perusahaan sebesar sekitar Rp610 juta yang hingga kini belum dapat dipertanggungjawabkan.
Pengajuan diaktifkannya kembali Direksi lama ditolak tegah oleh salah Komisaris PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mangaran, Lilik Linarno.SH, ia menyampaikan kekhawatirannya soal usulan pengaktifan kembali Direksi lama, berdasarkan ada dugaan temuan penarikan dana yang dilakukan tanpa mengikuti mekanisme resmi perusahaan.
“Seharusnya setiap transaksi dan penarikan dana dicatat serta diverifikasi melalui sistem Sispro. Karena itu kita patut curiga, ke mana dana tersebut mengalir,” ujar pria yang akrab disapa Kinar itu saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
Dirinya juga menyayangkan Rapat RUPS yang digelar tersebut tanpa mengundang pemilik saham terbesar PT LKM lainnya termasuk dirinya.
“Anehnya beberapa komisaris PT LKM pemegang terbesar tidak ada yang diundang, ini aneh bagi kita,” lanjutnya . Kamis
Sistem Sispro merupakan sistem pencatatan keuangan yang wajib digunakan dalam setiap transaksi di BKD Situbondo. Pelanggaran terhadap mekanisme tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap tata kelola perusahaan.
Keputusan rapat untuk mengaktifkan kembali direksi lama pun menimbulkan tanda tanya, mengingat perusahaan tengah diaudit secara menyeluruh.
Pihak komisaris berharap agar pemegang saham mempertimbangkan hasil audit yang sedang berjalan sebelum mengambil keputusan strategis. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap BUMD milik Pemkab Situbondo tersebut.
Sebelumnya salah satu Komisaris PT LKM melaporkan kejanggalan penarikan dana tersebut ke polres Situbondo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak direksi lama maupun perwakilan Bank Kredit Desa pusat Situbondo terkait langkah lanjutan yang akan diambil menyikapi temuan indikasi penarikan dana tersebut.















Tinggalkan Balasan