PINRANG, Penarakyat.com — Hasil penelitian berkas empat bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Pinrang sudah keluar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang merilis ke empat Bapaslon yang resmi mendaftar 8 hingga 10 Januari lalu dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya.
Syarat yang disebutkan dari hasil pleno terbuka di KPU, Rabu (17/1/2018) dianggap terpenuhi oleh para Bapaslon ini diantaranya tes kesehatan meliputi kesehatan jasmani dan rohani, bebas penyalahgunaan Narkoba, dan psikologi.
“Rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian administrasi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dan hasil pemeriksaan kesehatan itu dinyatakan lolos ke tahapan selanjutnya,”ungkap Ketua KPU Pinrang Mansyur Hendrik di media center KPU Pinrang, Rabu (17/1/2018).
Menurutnya empat dari delapan orang bapaslon semuanya dinyatakan Memenuhi Syarat. Namun, masih ada juga berkas syarat lainnya belum lengkap.
“Masih ada juga sih yang harus dilengkapi syarat lainnya dan itu kita beri kesempatan untuk dilengkapi sesuai jadwal perbaikan selama 3 hari yaitu mulai tanggal 18 hingga 20 Januari mendatang,”ungkap Mansyur sembari tak merinci detail apa saja kekurangan syarat 4 Bapaslon Pinrang ini.
Mansyur Hendrik juga menegaskan jika hasil dari pemeriksaan kesehatan, tes narkoba, dan psikologi yang diterima KPU hanya memuat memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
“Jika ada yang menginginkan hasil yang lebih detilnya, silahkan langsung menghubungi tim pemeriksa dalam hal ini IDI, BNN, HIMPSI,” tandasnya. (Ady)
Tinggalkan Balasan