SOPPENG – Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng, Awaluddin menyebut proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) bakal rampung pada 18 Desember.
Kata dia, proyek pembangunan MPP itu menelan anggaran mencapai Rp900 juta, yang mengambil lokasi di sebagian gedung kantor Gabungan Dinas Pemkab Soppeng, Jalan Salotungo, Lalabata Rilau.
“Proses pembangunannya dimulai sejak tanggal 5 September 2022. Total waktu pengerjaan yaitu 105 hari, jadi kita perkirakan sekitar 18 Desember sudah selesai,” ujar Awaluddin.
Lebih lanjut, MPP merupakan tempat terlaksananya kegiatan penyelenggara layanan publik pada suatu tempat dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.
“Adanya Mall Pelayanan Publik, masyarakat nantinya tak perlu repot jika harus mengurus berbagai administrasi karena mal pelayanan publik akan menyediakan berbagai pelayanan yang tergabung dalam satu tempat,” tutupnya. (*)