WAJO, PenaRakyat.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Wajo, Fery Surachmat, menggelar reses di Lingkungan Surae, Kelurahan Wiringpalenna’e, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada Senin (14/4/2025). Kegiatan temu konstituen ini dihadiri ratusan warga dari Kelurahan Surae dan Cappabbulu.

Dalam reses tersebut, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kebanjiran aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan disampaikan warga, mulai dari permintaan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan), pembangunan jalan tani, perbaikan drainase, hingga kebutuhan lampu penerangan jalan di wilayah Wiringpalenna’e.

Warga juga mengeluhkan kondisi jembatan gantung yang menghubungkan Ceppie (Kelurahan Wiringpalenna’e) dengan Benteng Lompo di Kecamatan Sabbangparu, serta kebutuhan penjernihan air Pansimas dan pembangunan jalan tani di Cappabbulu. Tak kalah penting, isu pemberdayaan perempuan dan pelatihan kerja juga menjadi perhatian warga.

Menanggapi hal tersebut, Fery menegaskan bahwa menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Semua aspirasi akan kami tampung dan pelajari untuk kemudian diperjuangkan. Namun tentu tetap mengacu pada skala prioritas dan program yang telah masuk dalam Musrenbang 2026,” ujarnya.

Terkait sektor pertanian di Kelurahan Wiringpalenna’e, Fery menilai perlu adanya perhatian serius. Ia juga menyoroti kondisi dua jembatan gantung yang menjadi akses penting bagi warga.

“Jembatan ini sudah lama dan kondisinya memprihatinkan. Harus segera diperbaiki agar tidak membahayakan keselamatan warga,” jelasnya.

Sementara untuk pemberdayaan perempuan, khususnya anak-anak muda yang baru menyelesaikan pendidikan, Fery mendorong agar mereka mendaftar ke Balai Latihan Kerja (BLK) Wajo. Ia menjelaskan, BLK Wajo telah menjalin kerja sama dengan BLK Provinsi dan juga Korea Selatan.

“Korsel saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja. Ini peluang yang harus dimanfaatkan oleh anak-anak kita yang sedang mencari pekerjaan,” tandasnya.

Reses tersebut juga dihadiri sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat, perangkat Kelurahan Wiringpalenna’e, PPK Kecamatan Tempe, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Wajo, serta Kepala Bidang dari Dinas Pekerjaan Umum Wajo. (Adv)