BARRU,Penarakyat.com – Kegiatan Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Rapat Bamus dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., ini membahas surat-surat masuk dan menyusun jadwal agenda kerja DPRD untuk periode mendatang.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bamus DPRD, dibahas empat surat masuk dari berbagai pihak.
Surat-surat tersebut mencakup Laporan Semester I APBD TA 2025 dari Bupati Barru, usulan kegiatan dari Ketua BK DPRD, aspirasi terkait RDP dengan Dinas Pertanian, dan undangan konsultasi publik.
Setelah melalui pembahasan, rapat Bamus menghasilkan beberapa keputusan penting terkait jadwal kegiatan.
Beberapa agenda yang akan dilaksanakan antara lain:
Reses Masa Persidangan III untuk Fraksi PDI Perjuangan pada 2 dan 4 Agustus 2025.
Konsultasi Publik terkait penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa dan Cadangan Pangan pada 4 Agustus 2025.
Rapat Kerja Komisi dan Rapat Gabungan Komisi pada 5 hingga 7 Agustus 2025 untuk membahas Laporan Semester I APBD TA 2025.
Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pertanian terkait Kelompok Tani dan Ketahanan Pangan pada 8 Agustus 2025.
Rapat Paripurna pada 12 Agustus 2025 yang akan mengumumkan hasil reses dan keputusan Badan Kehormatan.
Seluruh agenda ini disusun untuk memastikan kinerja DPRD berjalan efektif dalam menanggapi aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. (Rdyk/Aril)
Tinggalkan Balasan