ENREKANG, Penarakyat.com – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan status dan pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2023 di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin (4/8/2025).

Aksi yang diawali di Kantor Inspektorat dan dilanjutkan ke Gedung DPRD Enrekang itu diwarnai pembakaran ban dan orasi secara bergantian. Massa menilai pemerintah daerah telah ingkar janji terhadap ratusan PPPK yang telah bekerja sekitar delapan bulan tanpa menerima haknya.

Koordinator lapangan aksi, Yudha Pradipta, dalam orasinya menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi Pemkab Enrekang untuk menunda perpanjangan SK dan pembayaran gaji para PPPK.

“Hasil audit Inspektorat sudah selesai dan semua draf terkait dugaan SK fiktif telah diserahkan ke Pemkab. Maka kami minta Bupati segera menindaklanjuti sesuai janji sebelumnya,” tegas Yudha.

 

Ia menyayangkan lambannya respons pemerintah, padahal menurutnya anggaran telah disiapkan dan janji komitmen sudah dilontarkan sejak awal bahwa perpanjangan SK akan dilakukan usai evaluasi.

“Jika tak juga dibayarkan, ini bentuk pengabaian terhadap sisi kemanusiaan. Mereka sudah bekerja mengabdi delapan bulan, tapi belum digaji. Banyak di antara mereka kini terpaksa berutang demi kebutuhan hidup dan biaya operasional,” tambahnya.

Yudha juga menyerukan agar eksekutif dan legislatif segera berkolaborasi menyelesaikan persoalan ini. Jika tidak, pihaknya mengancam akan melakukan aksi lanjutan secara berjilid hingga hak PPPK angkatan 2023 benar-benar dipenuhi. (Siddiq)