BARRU, Penarakyat.com – Letda Andi Pallawagau, Danramil Mallusetasi, Kabupaten Barru, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang pemilik warung di wilayahnya.
Ia disebut-sebut mengirim pesan bernada ancaman dan meminta sejumlah uang yang disebut sebagai “unggulan” atau “upeti”.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara oknum Danramil dan pemilik warung. Dalam pesan itu tertulis:
“Assalamu alaikum. Sebelumnya saya mohon maaf. Sebelum saya mengambil tindakan yang lebih jauh, saya himbau kepada anda agar menghentikan semua kegiatan yang ada di wilayah Kupa. Jangan anda menyesal kalau saya angkat semua perempuan yang ada di sana termasuk anda. Ini bukan ancaman, tapi akan saya buktikan. Tks.”
Pesan yang diduga dikirim oleh A. Pallawagau itu membuat penerimanya ketakutan dan merasa terintimidasi. Tak hanya pesan tersebut, beredar pula pesan lain yang disebut-sebut berisi permintaan “unggulan”, meski kebenarannya belum terkonfirmasi.
Bantahan dari Danramil
Saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025), Letda Andi Pallawagau membantah keras telah meminta uang maupun mengancam warga. Ia mengakui mengirim pesan pertama, namun menegaskan tidak pernah mengirim pesan kedua yang memuat permintaan uang.
Menurutnya, maksud pesan itu semata-mata untuk menertibkan kendaraan yang sering parkir di depan warung milik warga bernama Mama Aji, karena dinilai rawan mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Saya tidak mengancam, hanya mengingatkan agar antrean mobil di depan warungnya ditertibkan. Itu murni demi keamanan dan ketertiban. Saya memang bukan petugas lalu lintas, tapi saya merasa perlu mengingatkan karena situasi di sana cukup rawan,” ujarnya.
Tanggapan LSM: Melampaui Kewenangan
Menanggapi hal ini, Institute Kebijakan Rakyat (IKRa) Parepare–Barru melalui Direktur-nya, Uspa, menilai tindakan tersebut berpotensi melampaui kewenangan.
“Kalau benar ada ancaman dan permintaan uang, ini sangat disesalkan. Aparat mestinya melakukan pembinaan, bukan intimidasi. Warga butuh rasa aman, bukan takut,” tegas Uspa.
Ia juga menyoroti cara komunikasi yang digunakan oknum aparat tersebut.
“Kalau ada pelanggaran, seharusnya disampaikan lewat mekanisme resmi, bukan pesan pribadi bernada ancaman. Mengatur lalu lintas jelas bukan tupoksi seorang Danramil,” pungkasnya. (Smr)
Tinggalkan Balasan