KUALA LUMPUR, PenaRakyat.com – XTransfer, platform pembayaran perdagangan lintas negara B2B terkemuka di dunia, resmi mengumumkan perolehan persetujuan bersyarat dari Bank Negara Malaysia (BNM). Izin ini mencakup lisensi pembayaran utama, termasuk penerbitan uang elektronik (electronic money) serta Lisensi Bisnis Layanan Uang (Kelas A) yang meliputi pengiriman uang dan penukaran mata uang.
Dukungan Penuh bagi UMKM Malaysia
Berdasarkan rilis resmi yang diterima PenaRakyat.com melalui Media OutReach Newswire, XTransfer berencana memperkenalkan layanan pembayaran digital di Malaysia yang dirancang khusus untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM). Layanan ini mencakup proses pendaftaran yang efisien, opsi pendanaan yang mudah, pertukaran mata uang asing yang kompetitif, serta pengalaman penyelesaian transaksi yang aman dan andal. Fokus utama XTransfer adalah membantu UMKM mengurangi hambatan dalam perdagangan lintas negara saat mereka berekspansi ke pasar regional.
Klaim Strategis CEO XTransfer
Founder dan CEO XTransfer, Bill Deng, secara resmi mengklaim bahwa pencapaian ini adalah langkah krusial bagi ekspansi perusahaan di kawasan ASEAN. “Menerima persetujuan bersyarat dari Bank Negara Malaysia merupakan tonggak penting bagi XTransfer. Kami berharap dapat menghadirkan solusi pembayaran yang patuh dan efisien bagi bisnis di Malaysia, membantu perdagangan bergerak lebih cepat dan terprediksi, terutama saat rute perdagangan intra-Asia terus berkembang,” ujar Bill dalam pernyataan resminya.
Malaysia Sebagai Hub Operasional Regional
Selain menyediakan layanan pembayaran, Malaysia dipilih sebagai pusat operasional regional XTransfer di Asia Tenggara. Pusat ini akan berfungsi sebagai pusat kendali strategis yang mengoordinasikan kepatuhan, manajemen risiko, dukungan pelanggan, dan operasi global untuk memastikan keselarasan dengan standar lokal maupun grup. Bill Deng menambahkan bahwa Malaysia menyediakan bakat, lingkungan tata kelola, dan kedekatan regional yang tepat bagi XTransfer untuk terus berkembang di seluruh kawasan.
Editor : Jumardi
Sumber : Media OutReach Newswire / XTransfer














Tinggalkan Balasan