Polda Kembali Mediasi Kubu Pemkab Dan Kerajaan Gowa

image
Kapolda Sulsel Anton Charliyan

GOWA, penarakyat.com — ‎Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, kembali melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan pihak Kerajaan Gowa terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) sore tadi (Selasa, 27/09/2016).

Namun, upaya mediasi ‎dengan melayangkan undangan dari dua kubu, hanya dihadiri oleh pihak Pemkab Gowa. Ini merupakan mediasi kedua yang dilakukan oleh pihak Kepolisian pasca bentrok dan pembakaran gedung DPRD Gowa, Senin siang, kemarin.
‎‎
‎Kapolda Sulsel, Irjend Pol Anton Charliyan, mengatakan, mediasi akan terus dilakukan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ada yang perlu di lakukan secara hukum ada yang tidak, polisi bertugas memlihara Kamtibmas,” katanya.

Sementara itu, malam ini, disekitar lokasi gedung DPRD Gowa terlihat kondusif‎. Dalam kasus pembakaran, polisi telah menangkap tiga orang dari lima pelaku yang terekam cctv DPRD Gowa. Dua lainnya masih dalam pengejaran. (atho)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *