Polres Sidrap Vicon Bersama Satgas Bansos Pusat

Polres Sidrap Vicon Bersama Satgas Bansos Pusat

SIDRAP, Penarakyat.com — Polres Sidrap dan Jajaran menerima video conference (vicon) dari Kasatgas Bantuan Sosial (Bansos) pusat Irjen Pol Drs Muktiono di Ruang data Polres Sidrap, Rabu (6/2/19) Siang

Vicon tersebut diikuti oleh Wakapolres Sidrap Kompol H. Baso selaku Kasatgasda Bansos daerah, perwakilan dinas sosial Kabupaten Sidrap dan para Kasubsatgas Bansos Polres Sidrap.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono melalui Wakapolres, menjelaskan, Satgas ini nantinya bertugas untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan pendistribusian bantuan sosial. Polisi akan memberikan pendampingan, pencegahan serta penegakan hukum yang proporsional dan profesional.

“Kami melakukan ini dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan distribusi bansos yang tepat sasaran dan tepat guna,” kata Baso, Kamis (6/2/19). Siang

Adapun satgas ini juga dibagi ke dalam empat subsatgas. Di antaranya Subsatgas Pendataan dan Sosialisasi, Subsatgas Media, Subsatgas Pengamanan Distribusi, dan Subsatgas Gakkum.

“Jadi bentuk-bentuk tugas yang akan dilaksanakan nanti adalah pendataan, sosialisasi, pendampingan, hingga penegakan hukum apabila ditemukan penyalahgunaan bantuasn sosial,” tambahnya.

Ia juga meminta para personilnya yang terlibat dalam satgas untuk segera melakukan pendataan berupa diskusi dan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, baik tingkat Kabupaten hingga Provinsi terkait program bansos yang akan dilaksanakan.

“Kita juga akan mendorong Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan sosialisasi mulai tingkat kecamatan/desa/kelurahan/RW/RT terkait program bansos dari pemerintah pusat kepada masyarakat,” tuturnya

Sementara itu, Subsatgas Media yang akan diawaki personil Humas Polres sendiri akan berperan dalam mengelola media sosial untuk menampung setiap keluhan dari masyarakat, utamanya bagi para penerima bantuan sosial.

“Subsatgas ini juga bertugas untuk memberikan himbauan tentang penerimaan bansos,” tutupnya (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *