Salah Seorang Pelaku Penganiayaan Siswi Diduga Anak Legislator‎ ‎

image
(Ilustrasi.net)

PAREPARE, penarakyat.com– Tiga orang pelaku kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap siswi SMP 5 Pinrang‎ sudah ditetapkan tersangka.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah seorang yang diduga pelaku ternyata adalah anak salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pinrang.

Kasat reskrim Polres Pinrang, AKP. M Natsir, mengatakan, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka dan sudah diamankan di Polres Pinrang.

“Jadi kami sudah amankan tiga tersangka, dan kami sudah proses lebih lanjut,”kata Nasir.

Mengenai pelaku bahwa ada orangtuanya anggota DPRD Pinrang, namun tidak diketahui oleh kasat reskrim. “Saya tidak tau kalau pelaku ada orangtuanya anggota DPRD Pinrang,” ujarnya.‎

Yang jelas, pelaku tetap diproses sesuai hukum berlaku tanpa pandang bulu tanpa mengenal siapa keluarganya, yang jelas melanggar hukum harus diproses sampai tuntas. (Sp)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *