BONE, Penarakyat.com — Penandatanganan pakta Intregitas Penerimaan Calon Taruna Akmil Subpanda Korem 141/Tp TA. 2020 di Aula M.Yusuf Makorem 141/Toddopuli Jl. Jenderal sudirman, No. 9 , Watampone. Jumat (03/07/2020) kemarin.
Brigjen TNI Djashar Djamil, S.E., M.M Komandan Korem 141/Tp mengatakan, pihaknya/Panitia juga akan melakukan pengawasan secara ketat dan terus menerus sehingga tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan penerimaan calon Taruna Akademi Militer, Penandatangan Pakta Integritas ini untuk meningkatkan profesionalisme, obyektivisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) selama proses Penerimaan calon Taruna Akademi TNI tahun 2020, khususnya di Di Makorem 141/Toddopuli.
Dalam pakta integritas yang ditandatangani, ada beberapa perjanjian yang disepakati. Di antaranya point yang menyebutkan jika yang peserta dinyatakan lolos untuk menjadi Taruna/Taruni, namun mengundurkan diri, maka yang bersangkutan harus mengembalikan 10 kali lipat biaya yang sudah dikeluarkan untuk proses seleksi.
“Karena selama proses seleksi peserta tidak dipungut biaya sama sekali. Ini semuanya menggunakan anggaran Negara,”
Hadir pada kegiatan Danrem 141/Tp Brigjen TNI Djashar Djamil, S.E., M.M
Kasrem 141/Tp Kolonel Inf Furdiyantoso, S.H., M.M, Para Komandan Kabalak Rem 141/Tp. (Zain)