Penarakyat.com – Sidrap, Jika kebanyakan tugas polisi memberantas hukum di masyarakat, berbeda dengan polisi di Kabupaten Sidrap Propinsi Sulawesi Selatan.

Aparat Kepolisian Resor Sidrap ini berbondong bondong membedah rumah milik Sumardi (50), salah satu rumah warga yang hanya tinggal di gubuk selama 4 Tahun? tahun lamanya di Jalan Irigasi Kelurahan Lakessi Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Jumat (3/11/17). Pagi

Menurut Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji ini merupakan program Polres Sidrap dengan tagline Polres Sidrap Peduli (PSP). Yang pengumpulan dananya berasal dari keikhlasan tiap – tiap personil.

“Ini merupakan salah satu program unggulan kami dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, semata -mata bukan untuk pencitraan namun lebih kepada menjalin silaturrahmi dan hubungan yang baik antara Polri dan warga sehingga ke depan Kabupaten Sidrap ini bisa lebih aman, tentram dan damai. ” ujar Witarsa

Lanjut Witarsa mengatakan, Sumardi telah tinggal dirumah gubuk yang berukuran 4X5 Meter selama 4 tahun bersama seorang istri dan empat anak serta tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Sumardi sudah tinggal di gubuk tuanya kurang lebih 4 tahun bersama keluarganya yang sudah tidak layak di tinggali, Ia juga diketahui bekerja sebagai kuli bangunan sejak orang tuanya meninggal 2 tahun lalu ” Tutup Mantan Kapolres Enrekang Tersebut (*)