SIDRAP, Penarakyat.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak beri penguatan terkait pembangunan Zona Integritas dan pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap (Rutan Sidrap), Selasa (19/04/2022).
Dalam arahannya, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus dikerjakan dengan setulus hati dan bukan Lip Service (Layanan Hanya di Mulut Saja).
“Kunci dalam meraih WBK/WBBM yang penting adalah internalisasi yang outputnya perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja). Ciptakan produk berupa inovasi yang mempermudah dan memberikan kepuasan bagi masyarakat serts perbaikan sarana serta prasarana layanan publik,” Ungkap Kakanwil.
Liberti juga mengatakan, pelayanan publik harus mengutamakan keramah-tamahan (Hospitality) kepada masyarakat.
Adapun Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto meminta agar tetap konsisten menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Sidrap dengan melakukan kontrol terus menerus sehingga dapat mencegah adanya gangguan Kamtib terutama di tengah Bulan Ramadhan saat ini.
Sementara, Kadiv Administrasi Sirajuddin menyampaikan terkait serapan anggaran Rutan Sidrap perlu ditingkatkan dan meminta agar Rutan Sidrap memperhatikan hak-hak administrasi pegawai serta para CPNS agar bekerja dengan baik.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Sidrap. (Eful)