ENREKANG, Penarakyat.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang. Pemerintah daerah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 akan segera dicairkan.

Hal ini diumumkan langsung oleh Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, dalam sebuah video berdurasi 1,5 menit yang diunggah di media sosial pada Senin (17/03/2025).

“Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) insyaallah akan mulai kita bayarkan per hari ini. Ini adalah komitmen saya bersama Wakil Bupati untuk memenuhi janji kami bahwa hak-hak ASN tahun 2025 tidak akan tertunda lagi, salah satunya adalah pembayaran THR,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2025.

“Semoga pembayaran THR ini dapat menjadi stimulus dan penyemangat bagi para ASN di Kabupaten Enrekang untuk semakin giat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Diharapkan, pencairan THR ini tidak hanya membantu meringankan beban ASN menjelang hari raya, tetapi juga meningkatkan motivasi dan kinerja mereka dalam melayani masyarakat Kabupaten Enrekang.

(Ridu)