WAJO, penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Oktober tahun 2021 bertempat di RPP Kantor KPU Kabupaten Wajo (02/11/2021).
Rapat Pleno kali ini dilaksanakan secara internal oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Wajo, Sekretaris KPU Kab.Wajo dan Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Wajo.
Ketua KPU Kab.Wajo Haedar, S.Pd.I, mengatakan, dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang ditetapkan untuk bulan September Tahun 2021 dalam Rapat Pleno sebanyak 288.088. dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 135.927, pemilih perempuan 152.161.
Adapun Pemilih Baru kali ini sebanyak 107 sedangkan Pemilih TMS sebanyak 387 Pemilih, Serta perbaikan data pemilih sebanyak 62 Pemilih. Jumlah data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan secara keseluruhan pada bulan ini mengalami penurunan dari bulan lalu yaitu pada bulan September sebanyak 288.368. hal ini dikarenakan data TMS lebih dominan dari data Potensi Pemilih Baru.
Anggota KPU Wajo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Andi Tenri Sampeang, S.Si.Apt, mengatakan bahwa pengelolaan data Mutarlih berkelanjutan tahun 2021 terus dilakukan tiap bulan.
“Untuk bulan ini kami peroleh data potensi Pemilih Baru dari UPTD SMA-SMK Kab.Wajo (siswa SMA/SMK 17 tahun), begitupun dengan data TMS Meninggal Dunia diperoleh dari tanggapan masyarakat, Kelurahan Pattirosompe, dan data menikah dibawah umur yang belum berumur 17 tahun dari Pengadilan Agama / KUA Kecamatan, serta perbaikan elemen data pemilih PDPB tahun 2021,” katanya.
Dalam rapat pleno tersebut, juga telah dibahas bagaimana optimalisasi dalam melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam memperoleh data-data Pemilih Baru begitupun dengan data-data TMS sebagai bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2021 pada bulan November Tahun 2021.
Dilanjutkan dengan pendantanganan Berita Acara Rapat Pleno sebagai bentuk legalisasi. Hasil Pemutakhitan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Oktober 2021. Adapun Berita Acara dan lampiran dapat dilihat pada papan pengumuman KPU Kab.Wajo dan Laman KPU Kab.Wajo. (zul/jum)