SIDRAP, Penarakyat.com — Puluhan warga dari Talumae, Bendoro, dan Lasiwala Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap, Selasa, (7/3).

 
Kedatangan warga tersebut untuk meminta DPRD Sidrap mempertanyakan kejelasan luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Margareksa. Pasalnya, dengan ketidakjelasnya HGU tersebut menjadi pemicu hubungan warga dan PT Margareksa kembali memanas.
 
Perseteruan antara warga dan perusahaan perkebunan karet itu, memanas lagi setelah PT Margareksa mengklaim lahannya yang masuk dalam HGU, dikuasai oleh warga. 
 
Koordinator aksi, Andi Muhidin mengatakan selain meminta kejelasan HGU Margareksa, warga juga meminta agar pemerintah turun ke lokasi melakukan pemeriksaan fisik sertifikat PT Margareksa.
 
“Kita juga persoalkan petanya, SK 31 penanaman tebuh, hingga proses peralihan tanah ke PT Margareksa,” tegasnya.
 
Aksi unjuk rasa tersebut diterima oleh Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Dalam pertemuan itu, DPRD berjanji akan segera memanggil pihak PT Margareksa untuk mempertanyakan HGUnya.
 
“Hal ini tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi. Makanya,dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak Margareksa dan instansi terkait untuk membahas persoalan ini,” kata Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain.
 
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPRD Sidrap, Zainal. Ia mengaku sangat menyayangkan PT Margareksa yang bertindak anarkis kepada warga dengan menggunakan preman.
 
“Hal ini juga tidak boleh dibiarkan. Kami minta agar pihak kepolisian dan TNI bisa bertindak cepat menangani kasus yang terjadi di Margareksa,” katanya.
 
Lebih jauh, ia mengaku bahwa selama ini Margareksa juga tidak perna berkontribusi kepada pembangunan daerah ini. Yang dilakukan hanya penguasaan sepihak. “Perusahaan ini harus betul-betul dipertanyakan kredibilitasnya,” tandasnya. (Ady)