PINRANG, Penarakyat.com — Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pinrang kian memanas. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tidak hanya merilis temuan dugaan persoalan serius, tetapi juga turun langsung ke DPRD untuk mendesak pencopotan Koordinator Wilayah (Korwil) MBG.

Gelombang kritik ini datang dari gabungan mahasiswa STAI DDI Pinrang, STKIP DDI Pinrang, dan Institut Cokroaminoto Pinrang. Dalam pernyataan resminya, mereka mengungkap sejumlah persoalan krusial yang dinilai mencerminkan buruknya tata kelola program strategis tersebut.

Koordinator Lapangan Aliansi BEM, Muhammad Ilham Cakra Dinata Ridwan, menegaskan bahwa masalah yang ditemukan bukan sekadar kekurangan teknis, melainkan sudah menyentuh aspek mendasar program.

“Banyak dapur yang bermasalah, mulai dari kualitas makanan hingga pengelolaan limbah (IPAL),” tegas Ilham saat menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Pinrang, Senin (27/04/2026).

Empat Sorotan Utama

Aliansi BEM membeberkan empat persoalan utama dalam pelaksanaan MBG di Pinrang:

  1. Pengelolaan limbah dapur (IPAL) yang diduga belum memenuhi standar lingkungan, berpotensi mencemari dan membahayakan masyarakat sekitar.
  2. Ketimpangan distribusi dapur MBG, yang menyebabkan akses program tidak merata di sejumlah wilayah.
  3. Minimnya transparansi, baik dari sisi anggaran, distribusi, hingga pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.
  4. Kualitas dan standar gizi makanan yang dinilai tidak sesuai dengan tujuan utama program nasional tersebut.

Menurut Ilham, persoalan ini sudah berlangsung sejak awal program berjalan dan hingga kini belum menunjukkan perbaikan signifikan.

“Dari awal sampai hari ini masih banyak dapur MBG yang bermasalah. Ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dalam penanganan,” ujarnya.

Desakan Copot Korwil dan Audit Menyeluruh

Tak hanya mengkritik, mahasiswa juga melayangkan tuntutan tegas. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Pinrang untuk segera bersurat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna mencopot Korwil MBG yang dinilai tidak becus menjalankan tugas.

Selain itu, Aliansi BEM juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Pinrang, mencakup aspek operasional, pengelolaan limbah, hingga kualitas layanan.

“Ini bukan sekadar catatan kecil. Ini menyangkut hak dasar masyarakat dan masa depan generasi. Jika dibiarkan, ini adalah alarm bahaya,” tegas Ilham.

Ia juga memperingatkan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan tidak direspons serius.

 

Respons DPRD: Siap Bersurat, Akui Keterbatasan

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakka Irfandi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan bersurat ke BGN.

“Tuntutan BEM saat RDP sudah kami tindak lanjuti. DPRD sepakat memperjuangkan kualitas MBG di Kabupaten Pinrang,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa dapur MBG yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) telah dihentikan operasionalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Amri Manangkasi, menegaskan bahwa program MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga kewenangan daerah terbatas.

“Yang banyak bermasalah adalah tata kelolanya. Namun secara kewenangan, DPRD tidak bisa terlalu jauh karena di luar yang diatur undang-undang,” jelasnya.

Aksi Kedua, Tekanan Kian Menguat

Aksi ini merupakan kali kedua dilakukan Aliansi BEM terkait isu yang sama. Sebelumnya, mereka telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, namun dinilai belum menghasilkan perbaikan signifikan di lapangan.

Kini, dengan tekanan yang semakin terbuka dan terstruktur, polemik MBG di Pinrang memasuki fase yang lebih serius. Pengawasan publik kian menguat, dan tuntutan transparansi serta akuntabilitas menjadi sorotan utama.

Jika tidak segera ditangani secara komprehensif, bukan tidak mungkin persoalan ini akan melebar dan menyeret lebih banyak pihak dalam pusaran kritik publik. (Ady)